Harta yang dizakatkan telah memenuhi syarat wajib zakat, yakni mencapai haul, nishab dan dimiliki secara penuh.
Minimal zakat harta Rp. 170.000, jika tak cukup Anda tetap bisa bersedekah di: https://donasi.wiz.or.id/kad
Anda juga bisa menghitung zakat dengan Kalkulator Zakat
Sapaan :