Harta yang dizakatkan telah memenuhi syarat wajib zakat, yakni mencapai haul, nishab dan dimiliki secara penuh.
Jika tidak wajib Zakat, Anda tetap bisa bersedekah di: https://donasi.wiz.or.id/kad
Anda juga bisa menghitung zakat dengan Kalkulator Zakat
Sapaan :