Salah satu solusi Islam ketika di bulan Ramadhan kita tidak mampu berpuasa dikarenakan ada uzur syar’i adalah fidyah. Pembayaran fidyah pun bisa dilaksanakan di dalam bulan suci Ramadhan maupun di luar Ramadhan.
Alhamdulillah, Jumat pekan ini, tim Laznas Wahdah Inspirasi Zakat telah menyalurkan fidyah ke penerima manfaat. Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala menerima semua amal kebaikan kita.
Dalam momen berharga ini, Laznas Wahdah Inspirasi Zakat mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk sahabat dan donatur yang telah peduli dan mendukung kegiatan ini.